sidetekin

Ini Pekerjaan Haram yang Sering Ditemukan di Akhir Zaman


DARI Abu Hurairah ra berkata : Bersabda Rasulullah SAW, “Akan datang suatu zaman seseorang tidak memerdulikan dari mana ia mendapatkan harta, apakah dari sumber yang halal ataukah haram,” (HR Nasak).

Di zaman sekarang ini merupakan zaman kegersangan ruhiyah dan zaman materialism; segala sesuatu dinilai dengan harta. Manusia cakar-mencakar untuk memperoleh sebanyak mungkin kekayaan, mereka tidak memerdulikan dari mana datangnya harta yang diperoleh, apakah dari sumber yang halal atau dari sumber yang haram. Yang penting, harta dapat dikumpulkan sebanyak-banyaknya untuk memenuhi kehendak nafsu atau pun untuk melayani kehendak istri atau anak-anak mereka, supaya dapat hidup dengan kemewahan.

Apabila diteliti, ada beberapa jenis pekerjaan dan sumber pendapatan yang haram dan umat Islam saat ini terlibat dengan sumber-sumber seperti berikut:

Khammer

Bekerja dan berusaha mencari sumber kehidupan harus dilakukan dalam kerangka yang dibenarkan agama. Walaupun Islam mewajibkan umatnya bekerja dengan gigih dan berdedikasi, pencarian sumber kehidupan tersebut seharusnya sesuai dengan aturan yang dibenarkan agama saja. Ini termasuk aspek melibatkan minuman memabukkan seperti khammer.

Sebenarnya Islam bukan saja mengharamkan umatnya minum arak, tetapi juga segala perkara yang berhubungan dengan penghasilan dan pemprosesan minuman keras. Mungkin sebagian dari kita beranggapan jika hanya bekerja, tetapi tidak terlibat dengan meminumnya. Padahal ini salah dan amat bertentangan dengan ajaran Islam.

Dalam hal ini, ada baiknya kita lihat apa yang pernah disampaikan Ibnu Mas’ud yang katanya: “Telah dilaknat dalam (urusan) khamar (arak) itu, yaitu orang yang memerah, yang diminta diperahkan, yang meminumnya, yang memberi minuman, orang yang bertugas mengantar, yang membekal, yang menjual, yang membeli dan juga yang menyimpannya.”

Dalam zaman sekarang ini termasuk juga orang yang mengiklankan miras dan orang yang terlibat membeli saham perusahaan miras.

Riba

Islam melarang umatnya bekerja di perusahaan atau perbankan yang menggunakan sistem riba dalam urusan niaganya. Perusahaan yang yang dimaksud tentu saja seperti di bank-bank konvensional, perusahaan asuransi jiwa, perusahaan keuangan berlisensi (leasing), tempat pajak gadai konvensional dan menjadi penagih kredit untuk perusahaan pinjaman dan sebagainya.

Dari Jabir r.a, ia berkata : Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, pemberi riba, penulis, dan kedua orang yang menjadi saksi atasnya. ia berkata : “Mereka itu sama (saja).”(Hadis Riwayat Muslim : 3/219).

Suap

Islam memberi larangan keras kepada manusia supaya tidak terlibat dalam perbuatan suap. Islam mengharamkan mengaut harta orang lain secara suap sedangkan menyedari perbuatan itu berdosa.

Ketika mengulas perkara itu, Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud: “Allah melaknat pemberi suap, penerima suap dan orang yang menjadi orang perantaraan,” (Hadis riwayat Ahmad). (via islampos)

BIAR LEBIH UPDATE, FOLLOW US!

Di Akhir Zaman, Zina Dilakukan di Jalanan! Akankah?

SAAT ini perzinaan merebak di mana-mana. Jika dulu kita mendengar zina terjadi hanya di televisi atau membaca di koran, sekarang kita mendengarnya di sekeliling kita. Menjelang hari kiamat, s...

Ketika Rasul Ditanya Soal Kiamat

DI antara hadis-hadis sahih yang tidak menunjukan penetuan hari kiamat adalah hadis riwayat Muslim bahwa Jabir bin Abdullah berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda sebulan sebelum beliau...

Wudhu Sebelum Tidur Bikin Cantik Alami

Tidur adalah istirahat malam yang kita lakukan untuk mengembalikan vitalitas tubuh yang berkurang setelah berbagai aktifitas yang kita lakukan. Dengan banyaknya aktifitas berat, terkadang kit...

Hot in weekMost ViewRecent

Most View

Ini Superhero-superheronya Indonesia

1. Gundala Putera Petir Gundala adalah tokoh komik ciptaan Hasmi yang muncul pertama kali dalam komik Gundala Putra Petir pada tahun 1969. Jelas tampak pengaruh komik superhero Amerika pada ...

Aneh, Ternyata Ada Jasa Pernikahan Keliling di Negara Ini

Jika di Indonesia ingin menikah maka kita harus pergi ke antor KUA (Kantor Urusan Agama) terdekat untuk melengkapi persyaratan menikah barulah penghulu dari KUA akan datang kerumah kita untuk ...

5 Masjid Paling Tua Di Indonesia

Berikut ini adalah 10 Masjid Paling Tua Di Indonesia, semua masjid-masjid ini dibangun di tanah air kita indonesia. Beberapa masjid berikut berumur mulai dari sekitar 70...

Inilah Hotel-Hotel Terunik di Dunia

Inilah hotel terunik yang mungkin belum pernah teman-teman saksikan. Hotel ini menyajikan keunikan yang membuat decak kagum bagi orang yang melihatnya. Inilah hotel-hotel terunik di dunia yang wajib...

10 Kelebihan Wanita dibanding Pria

Kebanyakan wanita tentunya mengagumi kaum lelaki. Tetapi beberapa penelitian menunjukkan bahwa ternyata wanita memiliki beberapa kelebihan yang mengagumkan dibandingkan dengan laki-laki....

Sembilan Penemuan Muslim yang Menggoncangkan Dunia

Kehidupan modern tak lepas dari penemuan-penemuan ilmuwan muslim. Proyek 1001 kembali mengingatkan sejarah 1000 tahun warisan muslim yang terlupakan. Ada sebuah lubang dalam ilmu pengetahuan m...

Ini Sejarah Kenapa Semenit Itu 60 Detik

Bilangan 60 digunakan untuk menyatakan waktu, sejam 60 menit, semenit 60 detik. Bilangan 60 ini digunakan pertama kali oleh bangsa Sumeria, jadi mereka berhitung dengan basis 60 atau disebut ju...

Ini Dia Fakta-fakta Mengenai Ka'bah

Ternyata Bukan GMT Bukan Di Greenwich, Tapi Di Ka’bah (Fakta Ilmiah) Ka’bah, rumah Allah sejuta ummat muslim merindukan berkunjung dan menjadi tamu - tamu Allah sang maha pencipta. Kibl...

5 Bandar Narkoba paling Terkenal di Dunia

Berikut ini adalah 5 Bandar Narkoba paling Terkenal di Dunia, mungkin dari merekalah kita kenal narkoba, Siapa saja mereka mari kita lihat ke 5 Bandar Narkoba paling Terkenal di Dunia: Zh...

7 Teknologi Karya Anak Indonesia

1. Panser Anoa Namanya terilhami dari mamalia khas Sulawesi, Anoa tampilannya tidak kalah dengan buatan Eropa. Kelahirannya disiapkan untuk mewujudkan kemandirian di bidang alutsista oleh Depar...

Recent

Thanks To Our Advertiser

Kirim Artikel Kamu!

 photo YWJW_82232_zps24cf568e.png

Klik Untuk Berita Terbaru






item