sidetekin

Ini Hukum Mencukur Jenggot Dalam Islam, Sudah Tau?


Alhamdulillah, mencukur jenggot hukumnya haram berdasarkan hadits-hadits shahih yang secara tegas melarangnya. Dan berdasarkan dalil-dalil umum yang melarang menyerupai orang-orang kafir. Diantaranya hadits Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'Anhu bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:

"Selisihilah orang-orang musyrik, peliharalah jenggot dan potonglah kumis."

Dalam riwayat lain berbunyi:

"Potonglah kumis dan peliharalah jenggot."

Masih banyak lagi hadits-hadits lain yang semakna dengan itu. Maksud memelihara jenggot adalah membiarkannya tumbuh secara alami. Termasuk memeliharanya adalah membiarkannya tanpa mencukur, mencabut atau memotongnya sedikitpun. Ibnu Hazm bahkan telah menukil ijma' (kesepakatan) tentang hukum wajibnya memotong kumis dan memelihara jenggot. Beliau berdalil dengan sejumlah hadits, diantaranya adalah hadits Ibnu Umar terdahulu dan hadits Zaid bin Arqam yang menyebutkan bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:

"Barangsiapa tidak memotong sebagian dari kumisnya maka ia bukan termasuk golonganku (golongan yang melaksanakan sunnahku)."

Hadits tersebut dinyatakan shahih oleh At-Tirmidzi, ia berkata dalam kitab Al-Furu' bahwa riwayat yang dibawakan oleh rekan-rekan kami dari kalangan madzhab Hambali di atas menegaskan hukum haramnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: "Dalil-dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah serta ijma' telah memerintahkan supaya menyelisihi orang-orang kafir dan melarang menyerupai mereka. Sebab menyerupai mereka secara lahiriyah merupakan sebab menyerupai tabiat dan tingkah laku mereka yang tercela. Bahkan merupakan sebab meniru keyakinan-keyakinan sesat mereka. Dan dapat mewariskan benih-benih kecintaan dan loyalitas dalam batin kepada mereka. Sebagaimana kecintaan dalam hati dapat menyeret kepada penyerupaan dalam bentuk lahiriyah. Imam At-Tirmidzi meriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda:

"Bukanlah termasuk golongan kami orang yang menyerupai selain kami. Maka janganlah kalian menyerupai kaum Yahudi dan Nasrani."

Dalam riwayat lain berbunyi:

"Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka." (H.R Imam Ahmad)

Bahkan Umar bin Khaththab menolak persaksian orang yang mencabuti jenggotnya. Dalam kitab At-Tamhid Imam Ibnu Abdil Barr berkata: "Haram hukumnya mencukur jenggot, sesungguhnya perbuatan tersebut hanya dilakukan oleh kaum banci." Yaitu perbuatan tersebut termasuk menyerupai kaum wanita. Dalam riwayat disebutkan bahwasanya Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam adalah seorang yang lebat jenggotnya. (H.R Muslim dari Jabir)

Dalam riwayat lain disebutkan: "Tebal jenggotnya" dalam riwayat lain: "Banyak jenggotnya", maknanya sama yakni lebat jenggotnya. Oleh karena itu tidak dibolehkan memotong sedikitpun darinya berdasarkan dalil-dalil umum yang melarangnya. (via islamqa.info)

BIAR LEBIH UPDATE, FOLLOW US!

Maraknya Pembunuhan jadi Tanda Dekatnya Hari Kiamat

ABU Hurairah meriwayatkan, Rasulullah saw. bersabda, “Demi jiwaku yang berada di dalam genggaman-Nya, dunia ini belum akan hancur sampai tiba satu hari yang ketika itu pembunuh tidak tahu kenapa ...

Megahnya Rumah, Salah Satu Tanda Datangnya Kiamat

DARI sekian banyak tanda datangnya hari kiamat, berlebih-lebihan dalam hal duniawi kini sudah tampak jelas terlihat. Orang -orang lebih mementingkan kehidupannya di dunia dibandingkan memikirkan ...

Ini Pertanyaan Kepada Rasullah di Akhir Zaman

PADA akhir zaman setiap manusia akan menghadapi suatu tahapan yang cukup memberatkan dalam hidupnya. Ia akan menghadapi pertanyaan dari Allah SWT mengenai kehidupannya di dunia. Lalu, apakah rasu...

Hot in weekMost ViewRecent

Most View

Ini Superhero-superheronya Indonesia

1. Gundala Putera Petir Gundala adalah tokoh komik ciptaan Hasmi yang muncul pertama kali dalam komik Gundala Putra Petir pada tahun 1969. Jelas tampak pengaruh komik superhero Amerika pada ...

Aneh, Ternyata Ada Jasa Pernikahan Keliling di Negara Ini

Jika di Indonesia ingin menikah maka kita harus pergi ke antor KUA (Kantor Urusan Agama) terdekat untuk melengkapi persyaratan menikah barulah penghulu dari KUA akan datang kerumah kita untuk ...

5 Masjid Paling Tua Di Indonesia

Berikut ini adalah 10 Masjid Paling Tua Di Indonesia, semua masjid-masjid ini dibangun di tanah air kita indonesia. Beberapa masjid berikut berumur mulai dari sekitar 70...

Inilah Hotel-Hotel Terunik di Dunia

Inilah hotel terunik yang mungkin belum pernah teman-teman saksikan. Hotel ini menyajikan keunikan yang membuat decak kagum bagi orang yang melihatnya. Inilah hotel-hotel terunik di dunia yang wajib...

10 Kelebihan Wanita dibanding Pria

Kebanyakan wanita tentunya mengagumi kaum lelaki. Tetapi beberapa penelitian menunjukkan bahwa ternyata wanita memiliki beberapa kelebihan yang mengagumkan dibandingkan dengan laki-laki....

Sembilan Penemuan Muslim yang Menggoncangkan Dunia

Kehidupan modern tak lepas dari penemuan-penemuan ilmuwan muslim. Proyek 1001 kembali mengingatkan sejarah 1000 tahun warisan muslim yang terlupakan. Ada sebuah lubang dalam ilmu pengetahuan m...

Ini Sejarah Kenapa Semenit Itu 60 Detik

Bilangan 60 digunakan untuk menyatakan waktu, sejam 60 menit, semenit 60 detik. Bilangan 60 ini digunakan pertama kali oleh bangsa Sumeria, jadi mereka berhitung dengan basis 60 atau disebut ju...

Ini Dia Fakta-fakta Mengenai Ka'bah

Ternyata Bukan GMT Bukan Di Greenwich, Tapi Di Ka’bah (Fakta Ilmiah) Ka’bah, rumah Allah sejuta ummat muslim merindukan berkunjung dan menjadi tamu - tamu Allah sang maha pencipta. Kibl...

5 Bandar Narkoba paling Terkenal di Dunia

Berikut ini adalah 5 Bandar Narkoba paling Terkenal di Dunia, mungkin dari merekalah kita kenal narkoba, Siapa saja mereka mari kita lihat ke 5 Bandar Narkoba paling Terkenal di Dunia: Zh...

7 Teknologi Karya Anak Indonesia

1. Panser Anoa Namanya terilhami dari mamalia khas Sulawesi, Anoa tampilannya tidak kalah dengan buatan Eropa. Kelahirannya disiapkan untuk mewujudkan kemandirian di bidang alutsista oleh Depar...

Recent

Thanks To Our Advertiser

Kirim Artikel Kamu!

 photo YWJW_82232_zps24cf568e.png

Klik Untuk Berita Terbaru






item