sidetekin

Seorang Istri Gugat Suami Kembalikan Keperawanan

Sang istri yang terlalu kesal dengan mantan suami harus meng gugat suami kembalikan perawannya, Tenty Novianti (28), warga RT 06 RW 02 Desa Randusanga Kulon, Kecamatan/Kabupaten Brebes dan keluarga, harus berurusan dengan pengadilan lantaran mantan suaminya, Edi Nuryanto (34) menggugat seserahan pernikahan yang telah diberikannya. Jengah atas sikap sang mantan, Tenty pun menuntut Edi mengembalikan keperawanannya.


Tidak sulit menemui kediaman Tenty Novianti di Desa Randusanga. Suasana pesisir pantai begitu terasa dan hiruk-pikuk aktivitas petani tambak begitu tampak. Koran ini akhirnya tiba juga di sebuah rumah yang cukup besar berwarna hijau toska. Setelah tiba di kediamannya, kami disambut ramah oleh Gofir (50) dan Sri Mulyani (45) yang merupakan orang tua Tenty Novianti. Namun sayang, Tenty tidak ada di rumah, tapi sedang berada di acara tempatnya bekerja.

Kepada Radar (Grup JPNN), Gofir dan Sri Mulyani pun mulai menceritakan awal kejadian gugatan yang diterimanya. Kala itu, tanggal 5 Juni 2012, Tenty menikah dengan Edi Nuryanto. Namun, empat hari setelah masa pernikahan anaknya, Edi meminta modal kepada Tenty sebesar Rp15 juta untuk modal usaha bawang.

Karena keterbatasan dana, Tenty tidak bisa memenuhinya. Dari situ, ketidakharmonisan mulai muncul. “Ya, suaminya itu nggak pulang sampai disusul. Paginya, berangkat tapi nggak kasih tahu mau berangkat ke mana,” ujarnya.

Tidak lama dari keberangkatan itu, saat pulang kembali ke rumah, Edi tidak sendiri, dia membawa orang lain dan mengambil pakaiannya. Hari terus berganti, tepat tanggal 12 Juni 2012 atau 7 hari setelah pernikahan, Edi kembali datang menemui Gofir membawa surat perjanjian. Dalam surat tersebut tertera, seserahan yang telah diberikannya saat menikah akan dikembalikan bila nanti bercerai.

Gofir yang tidak bisa membaca alias buta huruf, menandatangani surat tersebut di atas materai. Bahkan diakui Gofir, penandatanganan surat tersebut karena di bawah tekanan. “Ya saya sih orang bodoh, nggak bisa baca, disuruh tanda tangan ya sudahlah, saya nggak ngerti isinya apa,” lanjut pria yang merupakan petani tambak ini.

Saat proses penandatanganan surat itu, Edi datang bersama pengacaranya. Dan isi surat perjanjian itu dibacakan. Namun Gofir mengaku tidak memahami sama sekali isi surat tersebut. “Ya kita sih bli bisa baca, ora ngarti (saya sih tidak bisa baca, tidak ngerti, red). Pas dibacakan juga bapaknya duduk di mana, Edinya di mana,” ujar sang istri, Sri Mulyani.

Sri menjelaskan, tidak lama dari penandatanganan surat itu, gugatan cerai dilayangkan oleh sang suami. “Sekitar sebulan menikah, digugat cerai,” ujarnya.

Akhirnya tanggal 12 November 2012, pasangan suami istri yang baru berlangsung seumur jagung itu resmi bercerai karena gugatan cerai yang dilayangkan Edi Nuryanto dikabulkan oleh pengadilan agama.

Dikatakan Sri, yang dinamakan seserahan adalah kenang-kenangan dan tidak ada perjanjian apa pun tentang seserahan tersebut di awal pernikahan. “Ya kita kayak diteror. Seserahan minta dikembalikan, minta uang Rp40 juta ditambah denda keterlambatan Rp2,8 juta dan bunga Rp400 ribu,” jelasnya.

Sementara, kuasa hukum Edi Nuryanto, Hutama Agus Sultoni SH menjelaskan, pihak tergugat telah berjanji untuk melakukan pengembalian seserahan setelah perceraian dikabulkan. Proses hukum gugatan Edi Nuryanto ini sudah melewati persidangan pertama dan sudah memasuki tahap mediasi selama 40 hari.

“Soal ada tekanan atau bagaimana saya tidak tahu. Yang jelas, di situ ada surat pernyataan dari Pak Gofir (Ayah Tenty Novianti, red) dan ada tanda tangan di atas materai,” ujarnya.

Keluarga Tenty, jelas dia, digugat atas tuduhan wanprestasi atau ingkar janji. Terkait ancaman akan ada tuntutan balik dari keluarga Tenty, Agus tidak mempermasalahkannya. “Itu hak mereka ingin menuntut balik atau seperti apa. Biarlah proses hukum yang menentukan,” tukasnya seraya menyebutkan sidang pertama di Pengadilan Negeri Brebes sudah dilakukan tanggal 22 Januari lalu.

Adapun seserahan yang digugat oleh Edi Nuryanto seperti sepeda motor Honda Vario, gelang emas 20 gram, seperangkat tempat tidur, almari, violet, kulkas, televisi, mesin cuci, tempat beras, magic jar, kompor gas dan kipas angin atau setara Rp40 juta. Tidak hanya itu, dalam surat perjanjian tersebut terdapat poin bahwa pihak keluarga harus juga membayar Rp2,8 juta bila ada keterlambatan dalam pengembalian sebagai denda dan juga bunga harian sebesar Rp400 ribu. “Sampai saat ini masih terus saya pelajari, semoga hal ini bisa selesai di tahap mediasi,” jelasnya.

Sementara itu, dalam wawancaranya kepada RCTV usai menghadiri sidang pertama di Pengadilan Negeri Brebes, Tenty Novianti mengaku akan menggugat balik sang suami, Edi Nuryanto bila gugatan seserahan terus dilakukan. Tenty meminta status keperawanannya dikembalikan, serta akan menggugat Edi atas tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. “Saya minta status saya dikembalikan, dan akan menuntut pencemaran nama baik serta ketidaknyamanan,” ujarnya.

Sebelum menikah, lanjutnya, tidak pernah ada perjanjian untuk mengembalikan seserahan dari suaminya. “Tidak ada itu kata titipan atau pinjaman. Yang namanya seserahan itu kan kenang-kenangan dan pemberian,” tukasnya. JPNN.

Source

Gara-Gara Foto ini Ibu Ani Yudhoyono Marah

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan kunjungan kerja Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, beberapa hari lalu. SBY yang didampingi seluruh anggota keluarganya itu sempat mampir di Pantai Klayar,...

Pesan-pesan Terakhir Orang Terkenal yang Mau Meninggal

Biasanya sebelum meninggalkan dunia ini, sebagian orang ada yang mengucapkan kata-kata atau juga berupa pesan-pesan terakhir mereka. Berikut ini adalah kumpulan kata-kata atau pesan terakhir dari o...

Ini Dia Patung Termahal Di Dunia, 1 Trilyun !!

Sebuah patung yang menunjukkan laki-laki sedang berjalan terbuat dari perunggu karya pematung Alberto Giacometti laku terjual 65 million pound sterling atau sekitar Rp 974,7 miliar. Inilah patung t...

Hot in weekMost ViewRecent

Most View

Ini Superhero-superheronya Indonesia

1. Gundala Putera Petir Gundala adalah tokoh komik ciptaan Hasmi yang muncul pertama kali dalam komik Gundala Putra Petir pada tahun 1969. Jelas tampak pengaruh komik superhero Amerika pada ...

Aneh, Ternyata Ada Jasa Pernikahan Keliling di Negara Ini

Jika di Indonesia ingin menikah maka kita harus pergi ke antor KUA (Kantor Urusan Agama) terdekat untuk melengkapi persyaratan menikah barulah penghulu dari KUA akan datang kerumah kita untuk ...

5 Masjid Paling Tua Di Indonesia

Berikut ini adalah 10 Masjid Paling Tua Di Indonesia, semua masjid-masjid ini dibangun di tanah air kita indonesia. Beberapa masjid berikut berumur mulai dari sekitar 70...

Inilah Hotel-Hotel Terunik di Dunia

Inilah hotel terunik yang mungkin belum pernah teman-teman saksikan. Hotel ini menyajikan keunikan yang membuat decak kagum bagi orang yang melihatnya. Inilah hotel-hotel terunik di dunia yang wajib...

10 Kelebihan Wanita dibanding Pria

Kebanyakan wanita tentunya mengagumi kaum lelaki. Tetapi beberapa penelitian menunjukkan bahwa ternyata wanita memiliki beberapa kelebihan yang mengagumkan dibandingkan dengan laki-laki....

Sembilan Penemuan Muslim yang Menggoncangkan Dunia

Kehidupan modern tak lepas dari penemuan-penemuan ilmuwan muslim. Proyek 1001 kembali mengingatkan sejarah 1000 tahun warisan muslim yang terlupakan. Ada sebuah lubang dalam ilmu pengetahuan m...

Ini Sejarah Kenapa Semenit Itu 60 Detik

Bilangan 60 digunakan untuk menyatakan waktu, sejam 60 menit, semenit 60 detik. Bilangan 60 ini digunakan pertama kali oleh bangsa Sumeria, jadi mereka berhitung dengan basis 60 atau disebut ju...

Ini Dia Fakta-fakta Mengenai Ka'bah

Ternyata Bukan GMT Bukan Di Greenwich, Tapi Di Ka’bah (Fakta Ilmiah) Ka’bah, rumah Allah sejuta ummat muslim merindukan berkunjung dan menjadi tamu - tamu Allah sang maha pencipta. Kibl...

5 Bandar Narkoba paling Terkenal di Dunia

Berikut ini adalah 5 Bandar Narkoba paling Terkenal di Dunia, mungkin dari merekalah kita kenal narkoba, Siapa saja mereka mari kita lihat ke 5 Bandar Narkoba paling Terkenal di Dunia: Zh...

7 Teknologi Karya Anak Indonesia

1. Panser Anoa Namanya terilhami dari mamalia khas Sulawesi, Anoa tampilannya tidak kalah dengan buatan Eropa. Kelahirannya disiapkan untuk mewujudkan kemandirian di bidang alutsista oleh Depar...

Recent

Thanks To Our Advertiser

Kirim Artikel Kamu!

 photo YWJW_82232_zps24cf568e.png

Klik Untuk Berita Terbaru






item