sidetekin

Gila, Siswa Kelas 6 SD Hamili Siswi Kelas 1 SMP

Anak SD baru kelas 6 sudah bisa hamili anak SMP, benar-benar gila. Seorang siswa kelas 6 sekolah dasar (SD) di Lumajang, ditangkap polisi karena dituduh menghamili temannya setelah terpengaruh video porno. Satu lagi dampak buruk tayangan film porno melalui VCD yang bisa diperoleh dengan bebas di pasaran merusak moral generasi bangsa ini. Mirisnya, kejadian ini menimpa seorang bocah ingusan yang masih duduk di bangku kelas 6 SD di Dusun Sukosari, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur.


Bocah berinisial WY (12) itu melakukan seks bebas dengan anak gadis tetangganya, EK, yang berusia tiga tahun di atasnya atau 15 tahun hingga hamil enam bulan. Perbuatan buruk WY ini sebagai dampak buruk dari kegemarannya menonton VCD porno di rumah salah seorang temannya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kediaman WY dan EK hanya berjarak beberapa meter. EK sendiri selama ini tak sekolah karena menderita keterbelakangan mental alias idiot.

Kasus ini terungkap setelah orangtua EK melihat adanya perubahan fisik pada diri putrinya. Karena curiga, mereka memeriksakan anak gadis itu ke seorang bidan. Hasil pemeriksaan, EK positif hamil. Itulah yang menggegerkan kedua orangtuanya.

Apalagi, mereka mendapatkan pengakuan bahwa orang yang menghamili EK tak lain adalah WY yang masih tetangganya. Atas keterangan ini, akhirnya orangtua EK melaporkan perbuatan pelajar SD itu ke Mapolsek Candipuro, Selasa (8/2) siang.

Menyusul laporan itu, petugas langsung menjemput WY di rumahnya saat bocah itu baru pulang dari sekolah. Lantaran kasus ini melibatkan korban dan pelaku yang masih di bawah umur, aparat Polsek Candipuro melimpahkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Lumajang.

Guna mengungkap kasus ini, petugas memboyong WY dan EK didampingi orangtua masing-masing serta perangkat Desa Sumberwuluh ke Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum. Dalam pemeriksaan terungkap juga bahwa WY telah melakukan perbuatan itu cukup lama alias sudah berkali-kali.

Kepada petugas, pelajar itu mengaku bahwa dia melakukan perbuatan tersebut bersama korban pertama kali sebelum Lebaran 2010. Tindakan itu dia lakukan lantaran terdorong nafsu setelah sering melihat tayangan film porno melalui VCD di rumah temannya.

“Saya sering melihat film porno di rumah teman saya berinisial RC. Saya melihat film porno melalui VCD yang diberi seseorang kenalan,” kata WY blak-blakan.

Yang mengejutkan lagi, di usianya yang masih anak-anak itu, WY tak hanya melakukan seks bebas, tapi sudah terbiasa dengan minuman keras dan obat-obatan berbahaya. Bocah ingusan ini mengaku sering menenggak pil koplo dan mabuk-mabukan bersama teman-temannya.

Dia mengaku, setelah menonton film porno, rasa ingin melakukan sendiri begitu dahsyat. Makanya, dia mendatangi EK. Secara kebetulan pula, saat itu kediaman EK sedang kosong. Dia lantas mengajak korban masuk kamar, lalu menyetubuhinya. Perbuatan itu leluasa dilakukan tersangka karena orangtua korban sedang tidak berada di rumah.

“Perbuatan itu awalnya memang ada pemaksaan. Sampai-sampai WY melakukan pemaksaan dengan merobek celana dalam EK,” kata Kapolsek Candipuro Ajun Komisaris H Sutopo.

Perbuatan pertama itu tak terendus, karena WY mewanti-wanti agar EK tak melaporkannya kepada siapa pun. Pengalaman pertama itu membuat WY ketagihan, sehingga terus mengulang perbuatannya. Dan, terakhir kali pekan lalu sebelum perbuatan itu terbongkar.

“Meski korban diketahui hamil, WY masih terus melakukan hubungan intim dengan EK di rumahnya. Sampai akhirnya, perbuatannya terbongkar berkat kecurigaan orangtua EK,” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, karena perbuatan ini melibatkan anak di bawah umur, pasal yang dikenakan adalah Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Namun, untuk proses penyidikan, ungkapnya, dilimpahkan ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lumajang.

Hanya saja, lanjutnya, untuk melengkapi prosedur penyidikan pihaknya telah memintakan visum dari dokter yang menyatakan bahwa korban EK memang hamil 6 bulan. “Kami juga telah menyita VCD porno yang menjadi pemicu WY melakukan perbuatan itu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, keterlibatan anak SD dalam mengakses atau menonton tayangan pornografi saat ini sudah dalam tahap memprihatinkan. Berdasarkan hasil penelitian Yayasan Kita dan Buah Hati, sejak tahun 2008 sampai 2010 muncul fakta bahwa 67 persen dari 2.818 siswa SD kelas IV, V, dan VI di wilayah Jabodetabek mengaku pernah mengakses informasi pornografi. Sekitar 24% mengaku melihat pornografi melalui media komik, 22% dari internet, 17% dari game, 12% dari film di televisi, dan 6% melalui telepon genggam.

Menurut Elly, pengurus Yayasan Kita, komik dan game perlu diwaspadai. Komik Naruto, game Counter Strike dan Point Blank, ujarnya, sangat digemari anak-anak. Belakangan ini, kata Elly, ada game baru bernama Rape Play (Permainan Perkosaan) yang bisa diunduh secara gratis dari internet.

Menurut dia, tontonan-tontonan itu telah menanamkan pornografi di benak anak-anak dan remaja. Makanya, belakangan ini banyak pertanyaan dari anak SD yang sudah berbau seks seperti halnya orang dewasa.

Menurut survei, lanjutnya, kebanyakan anak-anak (sekitar 48%) melihat pornografi justru di rumah. Dan, orangtua mereka tanpa sadar membayari biaya internet dan pulsa telepon genggam anak-anaknya.

Selain itu, yang juga perlu dikhawatirkan, imbuh Elly, saat ini kita belum mempunyai ahli pengobatan khusus pornografi. Padahal, sebagaimana dikatakan Randy Hyde, anak-anak yang mengalami kejadian ini harus segera dibantu. Pasalnya, bukan saja merusak mental sang pecandu pornografi, tapi bagian otaknya pun ikut terpengaruh. Jika kecanduan narkoba merusak tiga bagian otak, maka kecanduan pornografi bisa merusak lima bagian otak.

“Harus kita tangani secara serius sebelum terlambat. Jangan sampai menjadi fenomena gunung es,” kata Elly.

Sedangkan praktisi home schooling Seto Mulyadi mengatakan, orangtua harus intensif mendampingi anak untuk mengantisipasi dampak pemberitaan video seks. Komunikasi orangtua dan anak harus mengutamakan dialog.

“Orangtua harus mendengarkan pendapat anak tentang kasus itu. Jangan memberi ceramah panjang lebar,” katanya.

Orangtua diminta proaktif berdialog dengan anak terkait peredaran video seks itu. Namun, orangtua sebaiknya lebih banyak mendengarkan anak daripada menasehatinya.

“Yang harus dilakukan adalah dialog. Lalu, orangtua bisa mengkaitkan kasus itu dengan nilai-nilai moral maupun agama yang telah diajarkan,” katanya.

Menurut dia, penyebar video seks itu telah melakukan tindak kriminal dan harus diproses hukum. Pemberitaan dan penyebaran video itu mengancam perkembangan jiwa anak yang dalam proses imitasi atau meniru. “Penyebaran video itu membuat masyarakat goncang,” ujarnya.

Source

99,99% Orang Pernah Melihatnya, Namun Cuma 10% yang Tau Artinya

Agan perhatikan kodenya, HB, B, 2B, 4B, dst. Beberapa mungkin tau kalau kode itu merupakan tanda tingkat kehitaman pensil. Makin besar angka di depan huruf B, makin tinggi tingkat kehitaman pensil...

Kisah Malaikat Izrail Mencabut Nyawanya sendiri

Pada hari ini ingin berkisah tentang malaikat, seorang malaikat disuruh Allah SWT untuk mencabut nyawanya sendiri. Bagaimanakah rasanya jika si pencabut nyawa mencabut nyawanya sendiri? Kenapa tid...

Manfaat Push Up untuk Penampilan dan Kesehatan

Bentuk tubuh yang ideal merupakan impian dari sebagian besar orang di dunia. Dengan bentuk tubuh yang ideal, kita dapat berinteraksi dengan orang-orang disekitar dengan lebih percaya diri. Bukan ti...

Hot in weekMost ViewRecent

Most View

Ini Superhero-superheronya Indonesia

1. Gundala Putera Petir Gundala adalah tokoh komik ciptaan Hasmi yang muncul pertama kali dalam komik Gundala Putra Petir pada tahun 1969. Jelas tampak pengaruh komik superhero Amerika pada ...

Aneh, Ternyata Ada Jasa Pernikahan Keliling di Negara Ini

Jika di Indonesia ingin menikah maka kita harus pergi ke antor KUA (Kantor Urusan Agama) terdekat untuk melengkapi persyaratan menikah barulah penghulu dari KUA akan datang kerumah kita untuk ...

5 Masjid Paling Tua Di Indonesia

Berikut ini adalah 10 Masjid Paling Tua Di Indonesia, semua masjid-masjid ini dibangun di tanah air kita indonesia. Beberapa masjid berikut berumur mulai dari sekitar 70...

Inilah Hotel-Hotel Terunik di Dunia

Inilah hotel terunik yang mungkin belum pernah teman-teman saksikan. Hotel ini menyajikan keunikan yang membuat decak kagum bagi orang yang melihatnya. Inilah hotel-hotel terunik di dunia yang wajib...

10 Kelebihan Wanita dibanding Pria

Kebanyakan wanita tentunya mengagumi kaum lelaki. Tetapi beberapa penelitian menunjukkan bahwa ternyata wanita memiliki beberapa kelebihan yang mengagumkan dibandingkan dengan laki-laki....

Sembilan Penemuan Muslim yang Menggoncangkan Dunia

Kehidupan modern tak lepas dari penemuan-penemuan ilmuwan muslim. Proyek 1001 kembali mengingatkan sejarah 1000 tahun warisan muslim yang terlupakan. Ada sebuah lubang dalam ilmu pengetahuan m...

Ini Sejarah Kenapa Semenit Itu 60 Detik

Bilangan 60 digunakan untuk menyatakan waktu, sejam 60 menit, semenit 60 detik. Bilangan 60 ini digunakan pertama kali oleh bangsa Sumeria, jadi mereka berhitung dengan basis 60 atau disebut ju...

Ini Dia Fakta-fakta Mengenai Ka'bah

Ternyata Bukan GMT Bukan Di Greenwich, Tapi Di Ka’bah (Fakta Ilmiah) Ka’bah, rumah Allah sejuta ummat muslim merindukan berkunjung dan menjadi tamu - tamu Allah sang maha pencipta. Kibl...

5 Bandar Narkoba paling Terkenal di Dunia

Berikut ini adalah 5 Bandar Narkoba paling Terkenal di Dunia, mungkin dari merekalah kita kenal narkoba, Siapa saja mereka mari kita lihat ke 5 Bandar Narkoba paling Terkenal di Dunia: Zh...

7 Teknologi Karya Anak Indonesia

1. Panser Anoa Namanya terilhami dari mamalia khas Sulawesi, Anoa tampilannya tidak kalah dengan buatan Eropa. Kelahirannya disiapkan untuk mewujudkan kemandirian di bidang alutsista oleh Depar...

Recent

Thanks To Our Advertiser

Kirim Artikel Kamu!

 photo YWJW_82232_zps24cf568e.png

Klik Untuk Berita Terbaru






item