sidetekin

Pakai Tongsis di Korea Selatan Bisa Dipenjara 3 Tahun!


Pemerintah Korea Selatan telah menrapkan kebijakan baru terkait penggunaan tongkat selfie atau sering disebut tongsis (tongkat narsis). Menurut lansiran WSJ (21/11/2014), tongsis yang menggunakan fungsi bluetooth dilarang beredar di kawasan Korea Selatan. Tongsis model ini memiliki tombol pada gagangnya yang berfungsi sebagai ‘shutter release’ pada kamera smartphone.

Pemerintah Korsel menganggap model tersebut sudah termasuk dalam alat komunikasi karena dapat memancarkan radiasi elektromagnetik yang mampu mempengaruhi perangakat lain di sekitarnya. Hal itu dikhawatirkan akan bisa dimanfaatkan untuk hal-hal negatif seperti menangkap sensor perangkat lainnya yang kebetulan menghidupkan jaringan Bluetooth.

Oleh karena itu, pemerintah menggalakkan sebuah uji pada tongsis untuk mendapatkan sertifikat resmi dan masyarakat diharapkan membeli tongsis dengan sertifikat resmi dari pemerintah.

Apabila kedapatan menggunakan produk tongsis tanpa setifikat tersebut, maka pemerintah akan menjatuhi hukuman denda maksimal USD 27000 atau setara Rp 327 juta atau penjara maksimal 3 tahun! (via uniqpost)

BIAR LEBIH UPDATE, FOLLOW US!

Unik 1746634967926499127

Most View

Recent

Thanks To Our Advertiser

Kirim Artikel Kamu!

 photo YWJW_82232_zps24cf568e.png

Klik Untuk Berita Terbaru






item