sidetekin

Pakai Tongsis di Korea Selatan Bisa Dipenjara 3 Tahun!


Pemerintah Korea Selatan telah menrapkan kebijakan baru terkait penggunaan tongkat selfie atau sering disebut tongsis (tongkat narsis). Menurut lansiran WSJ (21/11/2014), tongsis yang menggunakan fungsi bluetooth dilarang beredar di kawasan Korea Selatan. Tongsis model ini memiliki tombol pada gagangnya yang berfungsi sebagai ‘shutter release’ pada kamera smartphone.

Pemerintah Korsel menganggap model tersebut sudah termasuk dalam alat komunikasi karena dapat memancarkan radiasi elektromagnetik yang mampu mempengaruhi perangakat lain di sekitarnya. Hal itu dikhawatirkan akan bisa dimanfaatkan untuk hal-hal negatif seperti menangkap sensor perangkat lainnya yang kebetulan menghidupkan jaringan Bluetooth.

Oleh karena itu, pemerintah menggalakkan sebuah uji pada tongsis untuk mendapatkan sertifikat resmi dan masyarakat diharapkan membeli tongsis dengan sertifikat resmi dari pemerintah.

Apabila kedapatan menggunakan produk tongsis tanpa setifikat tersebut, maka pemerintah akan menjatuhi hukuman denda maksimal USD 27000 atau setara Rp 327 juta atau penjara maksimal 3 tahun! (via uniqpost)

BIAR LEBIH UPDATE, FOLLOW US!

Ditilang, Pria Ini Tantang Polisi Pakai Jurus Fisika

Ada berbagai cara dan alasan untuk bebas dari jeratan tilang polisi. Bisa pura-pura ingin menjenguk keluarga sakit, pura-pura ingin buru-buru BAB, bisa juga melawannya dengan gertakan. Pria Ini Ta...

Inikah Toilet Paling Mengerikan di Dunia?

Bagi sebagian orang, hanya menengok kebawah dari lantai 15 sudah cukup mengerikan, dan membuat bulu kuduk merinding. Tapi bagi pemilik sebuah penthouse di Guadalajara, Meksiko, kengerian itu adala...

Hot in weekMost ViewRecent

Most View

Ini Superhero-superheronya Indonesia

1. Gundala Putera Petir Gundala adalah tokoh komik ciptaan Hasmi yang muncul pertama kali dalam komik Gundala Putra Petir pada tahun 1969. Jelas tampak pengaruh komik superhero Amerika pada ...

Aneh, Ternyata Ada Jasa Pernikahan Keliling di Negara Ini

Jika di Indonesia ingin menikah maka kita harus pergi ke antor KUA (Kantor Urusan Agama) terdekat untuk melengkapi persyaratan menikah barulah penghulu dari KUA akan datang kerumah kita untuk ...

5 Masjid Paling Tua Di Indonesia

Berikut ini adalah 10 Masjid Paling Tua Di Indonesia, semua masjid-masjid ini dibangun di tanah air kita indonesia. Beberapa masjid berikut berumur mulai dari sekitar 70...

Inilah Hotel-Hotel Terunik di Dunia

Inilah hotel terunik yang mungkin belum pernah teman-teman saksikan. Hotel ini menyajikan keunikan yang membuat decak kagum bagi orang yang melihatnya. Inilah hotel-hotel terunik di dunia yang wajib...

10 Kelebihan Wanita dibanding Pria

Kebanyakan wanita tentunya mengagumi kaum lelaki. Tetapi beberapa penelitian menunjukkan bahwa ternyata wanita memiliki beberapa kelebihan yang mengagumkan dibandingkan dengan laki-laki....

Sembilan Penemuan Muslim yang Menggoncangkan Dunia

Kehidupan modern tak lepas dari penemuan-penemuan ilmuwan muslim. Proyek 1001 kembali mengingatkan sejarah 1000 tahun warisan muslim yang terlupakan. Ada sebuah lubang dalam ilmu pengetahuan m...

Ini Sejarah Kenapa Semenit Itu 60 Detik

Bilangan 60 digunakan untuk menyatakan waktu, sejam 60 menit, semenit 60 detik. Bilangan 60 ini digunakan pertama kali oleh bangsa Sumeria, jadi mereka berhitung dengan basis 60 atau disebut ju...

Ini Dia Fakta-fakta Mengenai Ka'bah

Ternyata Bukan GMT Bukan Di Greenwich, Tapi Di Ka’bah (Fakta Ilmiah) Ka’bah, rumah Allah sejuta ummat muslim merindukan berkunjung dan menjadi tamu - tamu Allah sang maha pencipta. Kibl...

5 Bandar Narkoba paling Terkenal di Dunia

Berikut ini adalah 5 Bandar Narkoba paling Terkenal di Dunia, mungkin dari merekalah kita kenal narkoba, Siapa saja mereka mari kita lihat ke 5 Bandar Narkoba paling Terkenal di Dunia: Zh...

7 Teknologi Karya Anak Indonesia

1. Panser Anoa Namanya terilhami dari mamalia khas Sulawesi, Anoa tampilannya tidak kalah dengan buatan Eropa. Kelahirannya disiapkan untuk mewujudkan kemandirian di bidang alutsista oleh Depar...

Recent

Thanks To Our Advertiser

Kirim Artikel Kamu!

 photo YWJW_82232_zps24cf568e.png

Klik Untuk Berita Terbaru






item